Pemerintah menyediakan Kredit Program Perumahan (KUR Perumahan) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang properti pada 2025. Pembiayaan ini untuk mendukung UMKM memiliki tempat usaha.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.