Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan periode 2020-2022 sehingga total tersangka menjadi lima orang. Berikut peran masing-masing tersangka.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.