Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Rabu (21/5). Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.