RUU untuk pelindungan pekerja rumah tangga

Pemerintah berupaya memberikan pelindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT), salah satunya dengan mendorong pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pelindungan PRT sehingga dapat memberikan kepastian hukum terkait pekerjaan yang mereka lakoni.