ANTARA - Rekomendasi amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril memasuki babak baru. Rekomendasi amnesti yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo dibahas dalam Rapat Paripurna ke-22 DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (16/07). Pertimbangan DPR menjadi salah satu bagian penting agar Presiden Joko Widodo dapat memberikan amnesti bagi Baiq Nuril sehingga dapat terlepas dari pidana yang menjeratnya. (Livia Kristianti/Dewa Wiguna/Gatot Ponco Arioso/Gracia Simanjuntak)