Kementerian Pertanian (Kementan), kepolisian dan sejumlah pihak terkait menemukan dan menindak pelaku usaha beras yang melanggar ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) sehingga merugikan konsumen.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.