ANTARA - Sebanyak 32 jenis benih sayuran tanaman bunga dan buah-buahan impor ilegal, berhasil disita dan dimusnahkan oleh balai karantina pertanian kelas 1 Banjarmasin, Rabu 9 Mei, karena dikhawatirkan membawa penyakit yang membahayakan. Benih-benih itu dipesan melalui aplikasi daring dari 7 negara dan tidak memiliki dokumen resmi dari badan karantina pertanian.(Soni Namura/Sizuka)