ANTARA-Pemetintah Republik Indonesaia melalui Kementerian Perdagangan resmi menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partership Agreement (IA-CEPA). Dengan adanya perjanjian perdagangan internsional yang telah dinegosiasikan sejak tahun 2010 ini sebanyak 7 ribu pos tariff ekspor Indonesia mendapatkan fasilitas bea masuk nol persen ke Australia.