(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Menteri Sosial, Idrus Marham. Idrus diperiksa sebagai saksi dari tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Idrus diperiksa terkait pembicaraan saat pertemuan dengan para tersangka dalam membahas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.