ANTARA - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin memastikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (BPJS-PBI) milik peserta dengan penyakit katastropik atau penyakit kronis yang sebelumnya dinonaktifkan akan diaktifkan kembali selama tiga bulan. Selama jangka waktu tersebut akan dilakukan pemutakhiran data dan verifikasi untuk menentukan kelayakan peserta. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)