ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mulai membuka layanan perekaman data biometrik untuk permohonan paspor dinas dan paspor diplomatik mulai Senin (2/2), sesuai panduan operasional Direktorat Jenderal Imigrasi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal mengatakan kehadiran layanan tersebut memungkinkan pemohon paspor dinas dan diplomatik melakukan seluruh proses perekaman di Palu tanpa harus ke Jakarta. (Roy Rosa Bachtiar/M. Izfaldi/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)