ANTARA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menuntaskan syarat administratif izin penggunaan asset untuk dibangun Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Percepatan pengurusan administratif harus dilakukan agar pembangunan fisik gerai unit usaha tahap pertama untuk koperasi tersebut dapat diluncurkan pada akhir Februari mendatang. (Kusnandar/Rayyan/Rijalul Vikry)