ANTARA - Pengadilan Agama Palembang mencatat angka perceraian sepanjang 2025 mencapai 3.088 perkara. Perselisihan rumah tangga masih mendominasi penyebab perceraian di Indonesia. Data pengadilan agama menunjukkan konflik berkepanjangan sebagai faktor utama gugatan cerai. Kondisi ini menjadi tantangan nasional dalam menjaga ketahanan keluarga.
(Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)