ANTARA - Kantor kepresidenan Korea Selatan, Selasa (27/1), mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Washington setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif beberapa barang Korea Selatan dari 15 persen menjadi 25 persen. Menteri Perdagangan, Industri, dan Sumber Daya, Kim Jung-kwan, yang saat ini sedang melakukan kunjungan resmi ke Kanada, juga berencana segera melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk membahas masalah ini dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. (XINHUA/Rijalul Vikry/Rayyan/Rinto A Navis)