ANTARA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengesahkan pembentukan Dewan Keamanan Gaza. Bertujuan spesifik membangun kembali Gaza, baik dari sisi pemerintahan, ekonomi dan sosial, usai dihancurkan Israel selama hampir tiga tahun.

Dewan ini juga dibentuk untuk mengawasi gencatan senjata, antara Israel dan Hamas. Secara spesifik dewan ini akan mengawasi pemerintahan teknokrat transisi Palestina di Jalur Gaza, dan dipimpin oleh eks pejabat otoritas Palestina, Ali Shaath.

Hingga kini, tercatat ada 19 negara yang menyatakan keikutsertaannya sebagai bagian dari Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace, termasuk Indonesia. Lalu apa peran Indonesia dalam dewan ini? Selengkapnya dalam PerANTARA! (Roy Rosa Bachtiar/ Muhammad Harrel Attariq/Aloysius Puspandono/Reza Hardiansyah/Arif Prada/Farah Khadija)