ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu tengah mendata 15 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang berhasil dievakuasi nelayan setelah sempat terdampar di perairan Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, selama 13 hari. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Akmal, Jumat (23/1) mengatakan selain mendata, pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina untuk membahas rencana deportasi atau pemulangan 15 WNA tersebut. (M. Izfaldi/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)