ANTARA - Pengembalian dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar 345 miliar rupiah dinilai penting bagi upaya pemulihan pascabencana di Kota Padang. Penyesuaian anggaran tersebut menyusul berkurangnya alokasi TKD Kota Padang pada 2026. Pemerintah Kota Padang menilai dukungan anggaran sangat dibutuhkan untuk mempercepat rehabilitasi dan pemulihan ekonomi warga terdampak.
(Melani Friati/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)