ANTARA - Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kota, untuk dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi setiap warga, Hal ini ditegaskan dalam penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 oleh seluruh OPD, di Kendari Sulawesi Tenggara, Rabu (21/1).(Saharudin/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)