ANTARA - Pemerintah mempercepat penegakan hukum lingkungan terkait banjir dan kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera, khususnya Aceh. Kementerian Lingkungan Hidup telah menggugat enam perusahaan dengan nilai kerugian mencapai Rp4,8 triliun. Sedangkan penanganan kerusakan lingkungan di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera terus berjalan yang dilakukan secara terpadu antara rehabilitasi wilayah dan penegakan hukum. (Dian Hardiana/Soni Namura/Rinto A Navis)