ANTARA - Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan bayi, Kamis (15/1) di TKP rumah kontrakan tersangka, Jalan Kampung Tengah, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut modus para tersangka perdagangan bayi dilakukan menggunakan platform media sosial dengan menawarkan adopsi bayi. (M. Valery Maulidzar S/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)