ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempertimbangkan pemberian diskresi atau kebijakan khusus terkait larangan angkutan batu bara melintas jalan umum. Pertimbangan tersebut dilakukan untuk menjaga pasokan energi bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Satu yang berada di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Winda Tri Agustina/Soni Namura/Nabila Anisya Charisty)