ANTARA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Polri menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pencegahan dan penanggulangan ekstremisme segera terbit pada tahun ini. Di Jakarta, Rabu (7/1), BNPT mengatakan Perpres tersebut penting segera ada lantaran ekstremisme telah menyasar banyak anak di bawah umur. (Setyanka Harviana Putri/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)