ANTARA - Pemerintah Kota Solo bakal mewajibkan perusahaan, lembaga pendidikan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai layanan penitipan anak atau day care. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (5/1).
(Denik Apriyani/Andi Bagasela/Suwanti)