ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengungkap praktek penimbunan BBM Solar bersubsidi  di Denpasar Selatan, Selasa (30/12). Praktik ilegal tersebut dilakukan dengan modus memindahkan BBM ke mobil dengan yang berisi tangki modifikasi. (Rita Laura/Rayyan/Nanien Yuniar)