ANTARA - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura mencatat capaian positif pada realisasi penerimaan pendapatan daerah periode Januari-Desember 2025. Realisasi penerimaan  dari sektor retribusi pelayanan persampahan usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp12,3 miliar. Kepala DPMPTSP Kota Jayapura Fillep Hamadi mengatakan capaian ini menunjukan tren positif dalam kepatuhan pelaku usaha serta geliat pembangunan fisik.
(Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Feny Aprianti)