ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sidoarjo, Jawa Timur, mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp56 miliar dari rokok ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Bea Cukai merangkul masyarakat untuk bersama memerangi rokok ilegal dengan tidak memproduksi maupun mengonsumsinya. (Hanif Nasrullah/Fahmi Alfian/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)