ANTARA - Upaya menekan angka kejahatan sekaligus mengatasi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan, terus dilakukan di wilayah Kalimantan Utara. Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kaltara, bersama seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota, sepakat menerapkan skema pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu di Tanjung Selor pada Kamis (18/12). (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)