ANTARA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya menindak tegas penyimpangan dalam pembangunan perumahan. Hingga saat ini, sedikitnya 10 pengembang telah diserahkan ke kepolisian karena dugaan tindak pidana, mulai dari sertifikat rumah yang tak kunjung diserahkan hingga pembangunan yang tidak sesuai janji dan standar lingkungan. PKP juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui aplikasi resmi untuk menindaklanjuti keluhan terkait kualitas rumah dan sarana pendukung.
(Suwanti/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono, Reza Hardiansyah, Subur Atmamihardja/Dudy Yanuwardhana/Nabila Anisya Charisty)
(Suwanti/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono, Reza Hardiansyah, Subur Atmamihardja/Dudy Yanuwardhana/Nabila Anisya Charisty)