ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran garmen ilegal yang akan dikirimkan melalui Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta dan ruas tol Palembang-Lampung. Masing-masing barang itu diangkut menggunakan tiga kontainer dan dua truk. (Afra Augesti/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)