ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk ‘perang’ melawan praktik judi online (judol) di daerah tersebut. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng Wahyu Agus Pratama pada Rabu (3/12) usai adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut lebih dari 13 ribu warga Sulteng terindikasi terlibat judol dengan nilai transaksi mencapai Rp21 miliar. (M. Izfaldi/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)