ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus Ilegal Mining atau tambang ilegal yang disampaikan pada press rilis Rabu (3/12). Adapun tambang emas ilegal yang berhasil diungkap berada di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan dan emas tersebut dijual ke wilayah pulau Sulawesi. (Cica Andriyani/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)