ANTARA - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menangani sebanyak 1.460 kasus penipuan transaksi keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara, sepanjang Januari hingga awal Desember 2025. Dari jumlah kasus tersebut, kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21,86 miliar. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)