ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mengungkapkan reasliasi pajak pada sektor makan - minum atau pajak restoran periode Januari - November 2025, telah mencapai 76,7 persen atau setara Rp43 Miliar. Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu Syarifudin, pada Rabu (3/12), mengungkapkan bahwa nilai tersebut masih berada dibawah target tahunan yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp56,5 Miliar. (M.Izfaldi/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)