ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 tetap berjalan meski ketiga direksi telah bebas dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Jumat (28/11). KPK menerangkan tengah memproses tersangka sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara. (Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)