ANTARA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf resmi diberhentikan dari jabatan ketua umum berdasarkan Surat Edaran NU no. 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna di Jakarta, Kamis (27/11), mengatakan SE yang beredar tersebut adalah benar dan sah, meskipun tanpa stampel dan bertuliskan “draft”. (Putri Hanifa/Ibnu Zaki/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)