ANTARA - Pengacara mantan Dirut PT ASDP Ferry Ira Puspadewi, Soesilo Ariwibowo, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Selasa (25/11). Kedatangannya tersebut guna memastikan lembaga Anti Rasuah menerima surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka membebaskan kliennya Ira Puspadewi dan 2 terpidana lainnya.
(Ryan Rahman/Rio Feisal/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Ryan Rahman/Rio Feisal/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)