ANTARA - Gugatan PT Hidayah Syariah Hotel terhadap Gubernur Sumatera Barat membuat pemerintah provinsi belum bisa menertibkan bangunan-bangunan di sepanjang Sungai Batang Anai, kawasan TWA Megamendung. Proses hukum yang masih berjalan itu menjadi alasan penundaan eksekusi, sebagaimana yang diungkapkan Sekda Sumbar Arry Yuswandi di Padang, Selasa (25/11). (Fandi Yogari Saputra/Fandi Yogari Saputra, Muhammad Zulfikar/Yovita Amalia/Nabila Anisya Charisty)