ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka baru terkait kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Ogan Komerinh Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Empat orang tersangka tersebut adalah  Wakil Ketua DPRD OKU, Anggota DPRD OKU, dan dua orang pihak swasta. (Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Rinto A Navis)