ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menata ulang kawasan Gedung Sate mencakup pembangunan pilar bergaya Candi Bentar di beberapa gerbang serta perbaikan area parkir, sebagai bagian dari perencanaan dalam APBD Perubahan. Pemprov Jabar memastikan penataan tidak melanggar aturan cagar budaya karena berada di luar inti Gedung Sate, dan revitalisasi ditargetkan selesai pada Desember tahun ini. (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)