ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengaktifkan kembali status dua Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Kabupaten Luwu Utara yaitu Rasnal dan Abdul Muis yang sempat dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dugaan pungutan liar. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, di Kota Makassar, Senin (17/11) menyerahkan langsung SK pengaktifan keduanya. (Shintia Aryanti Krisna/Denno Ramdha Asmara/Roy Rosa Bachtiar)