ANTARA - Tim Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Mataram siap menghadirkan sembilan saksi ahli dalam sidang kasus kematian Brigadir Nurhadi. Langkah ini dilakukan untuk menegaskan peran para terdakwa dalam peristiwa penganiayaan. Keberadaan saksi ahli diharapkan memperkuat pembuktian di pengadilan.
(Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)