ANTARA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menargetkan hingga akhir 2025 sebanyak 28 provinsi memiliki dinas dengan nomenklatur Ekonomi Kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya usai menghadiri rangkaian acara Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025 di Malang Creative Center (MCC), Sabtu (8/11) menjelaskan bahwa pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah bertujuan memperkuat ekosistem dan tata kelola ekonomi kreatif secara berkelanjutan. (Achmad Saif Hajarani/Sandy Arizona/Nabila Anisya Charisty)