ANTARA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total transaksi judi online pada kuartal ketiga 2025 mengalami penurunan drastis sebesar 57 persen. Di Jakarta, Kamis (6/11), PPATK menyebut berhasil menekan hingga Rp155 triliun transaksi judol. (Setyanka Harviana Putri/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)