ANTARA - Pemerintah Kota Bogor pada Kamis (6/11), memangkas pohon tua berusia 70 tahun yang terletak di dekat Balai Kota dan Istana Bogor, tepatnya di Jalan Ir. H. Juanda, sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kabid Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, DIsperumkim Bogor, Devi Librianti, menyatakan bahwa pohon tersebut sudah berusia 70 tahun dan miring 60 derajat disertai kerusakan pada akar dan batangnya, pohon ini dapat tumbang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Rijalul Vikry)