ANTARA - KPK mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang, yang diduga merupakan setoran "jatah preman" terkait dengan penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR PKPP, untuk berbagai kegiatan termasuk bepergian ke luar negeri. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (5/11), menyebut uang itu akan digunakan Abdul Wahid untuk bepergian ke Inggris, Brasil, dan Malaysia.
(Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
(Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)