ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Adhyaksa, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu (1/11). Penerapan enam SPM di posyandu tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat secara menyeluruh.
(Chandrika Purnama Dewi/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)