ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyoroti maraknya praktik fotografer jalanan yang menjual hasil foto masyarakat di aplikasi berbasis kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) tanpa izin. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, di Jakarta, Jumat (31/10), menegaskan praktik memotret orang tanpa persetujuan dan dijual secara komersial merupakan tindakan melawan etika maupun budaya bangsa Indonesia. (Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)