ANTARA - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/10). Pelaksana Harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sumut Bani Ginting menyebutka, penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama Negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024.
(M. Valery Maulidzar S/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)