ANTARA - Kementerian Perindustrian akan menindak tegas setiap pegawai yang terlibat praktik tidak benar atau curang dalam proses impor tekstil dan produk tekstil. Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (30/10). (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)