ANTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kalimantan Barat, memperketat pengawasan 13 Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota wilayah setempat, Kamis (30/10). Langkah itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, serta peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)